Tahun 2009 lalu telah
diselenggarakan Seminar Bela Negara
yang diikuti oleh 100 peserta dari kalangan Mahasiswa dan pelajar se-Lampung di
Balai Pendidikan dan Kegiatan Belajar (BPKB). Acara tersebut diadakan Badan
Kesbagpol Provinsi Lampung yang bertemakan Melalui
bela negara kita tingkatkan wawasan kebangsaan untuk cinta tanah air dalam
Negara Kesatuan Indonesia.
Kepala Bidang Bimbingan
Masyarakat (Kabid Bimas) provinsi A. Odani mengatakan, “Hakikat bela negara
memiliki fungsi perlindungan kepada masyarakat. Di sinilah peran serta satuan
lindungan masyarakat (linmas) dalam konsep bela negara yakni pada harapan
implementasi.”
Dia mengatakan terbentuknya satuan linmas di seluruh wilayah
Republik Indonesia sebagai bagian dari fungsi pertahanan sipil (civil defense) merupakan salah satu
bentuk institusionalisasi fungsi bela
negara. Fungsi pertahanan sipil merupakan bagian dari bela negara dalam arti
luas, yakni menjamin keselamatan masyarakat dan ikut serta dalam upaya
pertahanan negara.
“Hakikat bela negara sendiri
dalam arti luas bela negara tetap relevan sepanjang masa karena sangat terkait
dengan kelangsungan hidup dan keamanan bangsa dan negara.”
Dengan adanya seminar bela negara
ini diharapkan kalangan pelajar dan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa
memiliki sikap bela negara, wawasan kebangsaan, serta cinta tanah air.
Cita-cita jika gagal hanya akan
menjadi harapan, harapan menjadi impian, impian menjadi gila.
Tidak halnya hanya pemuda!!!
Memangnya yang tua sudah bosan? Apa sudah tidak Cinta lagi? Cinta Tanah Air
(Indonesia) merupakan salah satu bentuk keimanan kepada Tuhan. Bahkan
diharuskan setiap orang itu memiliki rasa cinta terhadap tanah air, karena
kalau bukan kita siapa lagi yang akan mencintainya?
Menumbuhkan sara cinta terhadap
tanah air kepada pemuda itu harus didasarkan atas keteladanan. Bagaimana
cita-cita akan bisa terwujud jika tidak ada yang dapat dijadikan teladan?
Disebut apa orang yang mengajarkan/menyuruh orang lain namun dirinya tidak
melakukannya?
Aparatur pemerintahan seharusnya
menjadi cerminan bagi penerus bangsa ini, meskipun pendidikan/pembekalan cinta
terhadap tanah air dapat dilakukan sejak dini, apabila mereka melihat dunia
yang luas ini dan ternyata tidak sesuai dengan apa yang ditanamkan kepadanya,
lambat laun ia akan menjadi serigala yang buas. Yang tadinya diharapkan mereka
dapat menjadi penerus bangsa yang baik, namun kebaikannya bagaikan serigala
berbulu domba. Ketika ada sesuatu yang dapat menguntungkan dirinya, ia akan
menjadi seseorang yang layaknya cinta terhadap tanah airnya, namun setelah itu
ia akan melakukan kerusakan.
Tidak ada yang perlu disalahkan!
Pemuda harus sadar dan berusaha memperbaiki kerusakan yang telah terjadi, dan
kaum tua membenahi dan menjadikan diri sebagai teladan yang baik bagi pemuda
penerus bangsa ini, agar terciptanya masyarakat yang cinta terhadap Tanah Air
Indonesia.
Jadi penanaman rasa cinta
terhadap tanah air adalah konseptual diri maksudnya diwujudkan oleh diri
individu masing-masing. Mengajak lebih baik daripada menyuruh! Meskipun seorang
komandan militer, terkecuali memang ia sudah dapat dijadikan teladan.